Adanya lahan terbuka olahraga terbengkalai menjadi ironi di tengah upaya untuk mengelorakan dan membudayakan olahraga di masyarakat. Oleh karena itu, pengabdian ini memiliki tujuan untuk (1) melalukan optimlasisasi Permenpora No. 18 tahun 2017 tentang “gerakan ayo olahraga” dengan cara memfungsikan lahan terbuka untuk digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat, dan (2) menjadikan olahraga sebagai gaya hidup dengan cara memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat. Metode yang digunakan dalam kegiatan tersebut adalah edukasi, pendampingan, dan pemberian bantuan berupa peralatan olahraga. Hasil kegiatan menemukan (1) Optimlasisasi permenpora No. 18 tahun 2017 tentang “gerakan ayo olahraga” dengan cara memfungsikan lahan terbuka untuk digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat telah berjalan dengan cukup baik, (2) olahraga rutin belum menjadi gaya hidup meskipun telah dilakukan kegiatan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.